Mobil Rendah Emisi Jadi Target Proyek Pemerintah Berikutnya

foto: istimewa

Jakartakita.com – Selain menerbitkan  menerbitkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC), pemerintah juga memiliki program Low Carbon Emission (LCE) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Program LCGC-nya mulai mencuat di Indonesia pada 2012. Sejak saat itu beberapa produsen mobil menjajal peruntungan di segmen tersebut, sebut saja Toyota dengan Agya, Daihatsu dengan Ayla, Honda memiliki Brio Satya, dan Datsun dengan produk Datsun GO-nya. Lalu apa kabarnya untuk program LCE?

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, mengatakan, pihaknya akan mendorong LCGC ke  low car emission. Jadi mobil yang lebih irit lagi dan lebih ramah lingkungan. Harga pun diharapkan bisa lebih ‘miring’ dari LCGC.

Lalu, nantinya produsen otomotif yang ikut program LCE juga akan mendapatkan insentif seperti program LCGC. Semuanya sudah tertuang dalam PP No. 41 tahun 2013.

LCELCGClow car emissionlow cost green carmobil murahmobil rendah emisi
Comments (0)
Add Comment