Hal itu bermula saat sejumlah pengemudi Go-Jek tiba-tiba tak bisa mengambil orderan, Senin (30/11/2015).
Para pengemudi yang terkena suspend mendapat pesan singkat dari pihak manajemen Go-Jek yang mengharuskan mereka membayar denda dengan nominal bervariasi dari Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah.
Konon Go-jek skors ribuan driver yang terkait dengan kasus order fiktif. Kasus order fiktif akhir-akhir ini memang sedang ramai dilakukan oleh oknum pengemudi Go-Jek yang hanya ingin mendapatkan uang semata tanpa bekerja. Biasanya, si oknum ini memiliki dua aplikasi di smartphone yang berbeda, yang satu untuk mendapatkan order dan yang satunya lagi yang biasa dipakai oleh konsumen.
Akibat banyaknya driver Go-Jek yang berbuat curang dengan orderan fiktif menjadikan aplikasi tersebut menjadi kacau. Hal itu diungkapkan oleh salah satu pengemudi Go-Jek berinisial W kepada jakartakita.com.
Menurutnya, yang seharusnya pengemudi Go-Jek mendapatkan orderan tidak jauh dari konsumen, justru malah mendapatkan pengemudi Go-Jek yang letak jemputnya jauh dari konsumen itu. Alhasil, untuk sampai dengan cepat di tempat konsumen menjadi lama.