iJakarta, Solusi Baca Buku Tanpa Ribet

foto: istimewa

Jakartakita.com – Bagi para pecinta buku, perpustakaan dan toko buku adalah surga dunia, dimana Anda bisa menemukan beragam buku. Tentu saja kalau mau pilih-pilihan, perpustakaan masih lebih menggiurkan bagi pecinta buku ketimbang toko buku. Maklum saja, di perpustakaan Anda bisa membaca buku apa saja tanpa harus merogoh kocek dengan cara meminjam.

Sayangnya, pergi ke perpustakaan juga butuh usaha yang tidak sedikit. Dari mencoba meluangkan waktu kemudian pergi ke perpustakaan yang jaraknya biasanya tidak dekat dari rumah dan butuh ditempuh menggunakan kendaraan dengan menerjang macet. Sungguh perjuangan yang tidak sedikit hanya untuk membaca buku. Ribet!

Namun, kini meminjam dan membaca buku dari perpustakaan tidak ribet. Anda hanya perlu ponsel pintar yang terkoneksi internet untuk mengunduh aplikasi iJakarta. Aplikasi perpustakaan digital yang dirilis oleh Pemprov DKI pada pertengahan Oktober 2015 ini memang menawarkan cara baru membaca tanpa ribet.

Sudah ada 10 ribu judul buku di aplikasi yang bisa diunduh lewat AppStore dan GooglePlay di telepon seluler pintar. Ada buku pelajaran dari sekolah hingga universitas, ilmu pengetahuan umum, biografi, sejarah, dan buku populer. Dan semuanya bisa diunduh gratis.

Dalam mengembangkan perpustakaan digital, pemerintah menggandeng PT Woolu Aksara Maya sebagai pembuat aplikasi. Aplikasi tersebut turut didukung oleh sejumlah penerbit, antara lain Gramedia Pustaka Utama, Erlangga, Agro Media Group, Mizan, Elex Media Komputindo, Gramedia Widiasarana Indonesia, Bhuana Ilmu Populer, Kepustakaan Populer Gramedia, Penerbit Kanisius, UGM Press, UNS Press dan UB Press.

Dan serunya, aplikasi ini dapat digunakan, baik secara online maupun offline.

Agro Media GroupahokandroidBasuki Tjahaja PurnamaBhuana Ilmu PopulerElex Media KomputindoErlanggaGramedia Pustaka UtamaGramedia Widiasarana Indonesiahobi bacaiJakartaiOSKepustakaan Populer GramediaMizanPenerbit Kanisiusperpustakaan DigitalsmartphoneUB PressUGM PressUNS Press
Comments (0)
Add Comment