Jakartakita.com – Asian Games 2018 bakal digelar di Jakarta dan Palembang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri telah melakukan sejumlah persiapan terkait penyelenggaraan Asian Games 2018, antara lain tentang rencana pembangunan wisma atlet di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun sayang, belakangan proses peralihan aset berupa lahan di Kemayoran itu tak berjalan mulus.
Peralihan aset atau hibah lahan di Kemayoran itu seharusnya dilakukan pemerintah, dalam hal ini Sekretariat Negara (Setneg) kepada Pemerintah Provinsi DKI. Namun, proses itu tak berjalan karena penolakan DPR RI untuk peralihan aset tersebut.
Hal itu pun membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi pernyataan keras dengan menyarankan agar Asian Games 2018 sebaiknya dibatalkan terkait proses tersebut.
Namun, ternyata semua pihak sudah menyetujui perihal pembangunan Wisma Atlet di Kemayoran. Hanya saja, lahan wisma atlet itu bukan diberikan dengan cara hibah, tapi dengan skema lain berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara. Lahan itu nantinya akan dikelola Pemprov DKI dengan Setneg.
saya, Sri Haryanni ingin memasukan lamaran pekerjaan, jika wisma Atlet ini menbuka lowongan pekerjaan, perkenankan saya mengajukan lamaran pekerjaan berkas sebagai persyaratan akan saya kirim,terimakasih