Jakartakita.com – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menegaskan akan mencabut izin trayek bus Metromini B80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima.
Pencabutan terkait tabrakan bus Metromini B80 bernopol B 7760 FD dengan kereta rel listrik Commuter Line di perlintasan Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015).
“Kami pastikan, besok izin trayek bus itu sudah kami cabut. Tapi kami pastikan juga, tidak akan ada lagi izin penambahan trayek untuk trayek tersebut,” kata Andri, ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (6/12/2015).
Selain memastikan pencabutan izin trayek, pihak Dishub akan menyelidiki lebih dalam soal penyebab kecelakaan metromini yang tertabrak KRL Commuter line. Dia juga bakal mendalami, identitas sopir metromini nahas itu. Agar dapat memastikan sopir yang mengemudi metromini itu asli atau sopir tembak.
Metromini jurusan Jembatan Lima-Kalideres hancur setelah dihantam KRL Commuter line Kampung Bandan-Duri di perlintasan kereta api Angke, Jakarta Barat, Minggu 6 Desember pagi. 18 orang tewas akibat insiden maut itu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, metromini tersebut nekat menerobos palang pintu kereta. Padahal, petugas jaga pintu kereta sudah menutup palang pintu tersebut.
Sopir, yang belakangan diketahui bernama Asmadi itu memaksa masuk jalur perlintasan dengan memanfaatkan celah yang ada. Asmadi ikut tewas dalam insiden tabrakan itu.
Untuk melakukan pengawasan para angkutan umun, menurut Andri, pihaknya telah mengajukan penambahan petugas. Sebanyak 1.500 petugas Dishub akan diturunkan mulai tahun depan.
“Jadi salah satu tugasnya, yaitu mengawasi kendaraan yang melintas pada perlintasan kereta api. Kami akan tindak setiap pengendara angkutan umum yang melanggar,” kata dia.
Sementara, untuk permasalahan dengan perlintasan sebidang, Andri mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti PT KAI dan Dinas Bina Marga.