Onduline, Pelopor Sekaligus Pencetus Genteng Bitumen Bergelombang Berlabel SNI

foto : ikung adiwar

Jakartakita.com – Dari sekian banyak bahan bangunan, genteng pada bagian atap rumah memainkan peranan signifikan. Salah dalam pemilihan dan pemasangan genteng, dampaknya akan menjalar ke seluruh sektor konstruksi, seperti kebocoran bila hujan, kepanasan bila kemarau hingga sirkulasi udara yang tidak lancar. Biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan pun tak sedikit.

Karena pentingnya kualitas dan peran genteng, PT Onduline Indonesia (OI), salah satu perusahaan genteng aspal (bitumen) terbesar di Indonesia, kini telah bersertifikat resmi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk jenis produk Onduline. Sehingga, kualitas genteng Onduline tidak diragukan lagi karena telah melakukan uji kelaikan.

“PT Onduline Indonesia mempelopori adanya label SNI untuk produk genteng jenis bitumen bergelombang di Indonesia. Sehingga, standarisasi pemasangan atap bitumen bergelombang mengacu kepada produk Onduline sesuai dengan tata cara pemasangan yang telah ditetapkan pada SNI 7711.2: 2012,” ujar Reissa Siregar, Marketing and Communications Manager PT Onduline Indonesia, di acara pers conference di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Di Indonesia, tuturnya, sebenarnya Onduline bukanlah pemain baru. Kiprahnya di industri bahan bangunan atap rumah telah berjalan selama 30 tahun dengan bendera lain. PT Onduline Indonesia resmi berdiri tahun 2006 dengan fokus pemasaran produk ke sejumlah proyek-proyek pemerintah.

Salah satunya OI ditunjuk sebagai satu-satunya pemasok genteng bitumen untuk rumah-rumah tahan gempa di kawasan Provinsi Aceh, Daerah istimewa Yogyakarta (Jawa tengah) dan Padang (Sumatera Barat).

“Peristiwa Tsunami di Aceh tahun 2004 adalah salah satu pendorong produk kami untuk masuk ke segmen pasar yang sangat spesifik. Kami menang project untuk tender rumah tahan gempa yang dicanangkan pemerintah. Terbukti produk kami ringan, ramah lingkungan dan tidak berisik,” sambung Tatok Prijobodo, Country Director PT Onduline Indonesia.

Lantaran porsi segmen proyek pemerintah lebih besar dibanding retail, label SNI memiliki pengaruh terhadap pemasaran dan pengakuan konsumen.

“Sebenarnya tanpa label SNI produk kami sudah mendapatkan sertifikat kelaikan standar Eropa dan sertifikat ISO. Namun, karena kami masuk segmen pasar yang spesifik, makan melalui label SNI produk kami semakin diakui kualitas dan performanya oleh pemerintah Indonesia. Harga tidak terlalu berpengaruh, yang lebih penting produk kami dapat diterima oleh masyarakat luas, terutama proyek-proyek pemerintah,” terangnya.

Di Indonesia, sambungnya, OI memasarkan dua produk andalan, yaitu Onduline (genteng bitumen bentuk gelombang) dan Onduvilla (genteng bitumen menyerupai bentuk genteng keramik/beton). keduanya dijual dalam bentuk lembaran. Genteng Onduline memiliki dimensi sekitar 200 cm x 95 cm per lembar dengan jarak reng 60, sedangkan Onduvilla ukurannya 106 cm x 40 cm dengan jarak reng 32. Pemasangannya tidak jauh berbeda dengan genteng lainnya, yaitu menggunakan skrup. Keduanya dapat dipasang hingga sudut kemiringan 15 derajat dengan pilihan beberapa warna, yaitu merah, cokelat, hijau, hitam (Onduline) serta merah gradasi cokelat dan hitam gradasi hijau (Onduvilla).

“Produk kami fleksibel, mudah diaplikasikan untuk model atap yang rumit sekalipun. Selain itu, 40 persen material produk kami adalah recycle content dari selulosa. Juga tercatat di Green Building Council Indonesia sebagai produk genteng ramah lingkungan dengan berat gas buang sekitar 4 kg/m2,” imbuhnya.

Ditambahkan, produk ini diklaim memiliki bobot lebih ringan dibandingkan dengan genteng keramik. “Per meter persegi genteng keramik memiliki bobot sampai 40 kg, sementara genteng bitumen hanya 3-4 kg/m2. Ini berpengaruh pada umur bangunan, karena semakin berat bobot atap rumah, maka rangka atap harus semakin kuat, kalau tidak akan berbahaya pada kekuatan konstruksi bangunan,” jelas Tatok.

Asal tahu saja, hingga kini produk PT Onduline Indonesia tersebar di 1.200 ritel dan lebih dari 50 agen bahan bangunan di Indonesia.

bitumengenteng aspalGreen Building Council IndonesiaOndulinePT Onduline IndonesiaStandar Nasional Indonesia (SNI)
Comments (0)
Add Comment