Ribuan Buruh Siap Geruduk Istana Hari Ini

foto: istimewa

Jakartakita.com – Ribuan buruh se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Anti Utang – Gerakan Buruh Indonesia akan berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan untuk menuntut Presiden Joko Widodo mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Rencananya, para buruh akan berkumpul mulai pukul 10.15 WIB di Kawasan Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kemudian rombongan buruh akan bergerak ke Istana Presiden. Setelah dari Istana, buruh akan bergerak ke Mahkamah Agung (MA) untuk menyerahkan berkas gugatan ‘judicial review’ PP Pengupahan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), salah satu organisasi dalam KAU-GBI, Said Iqbal, juga menyampaikan bahwa aksi buruh pada hari ini, Kamis (10/12/2015) tersebut juga dilaksanakan serentak di beberapa provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Aksi unjuk rasa juga akan terus dilakukan sampai 20 Desember 2015.

Sebelumnya, pada Selasa (8/12/2015) buruh telah berunjuk rasa di Kompleks DPR/DPD/MPR RI dengan tuntutan yang sama. Para buruh sendiri menolak formula kenaikan upah minimal berdasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi (PDB) seperti yang tertuang dalam PP karena melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurut  mereka kenaikan upah minimum yang ideal adalah sebesar Rp 500.000. Para buruh juga meminta pemerintah memberlakukan upah minimum sektoral.

Sebagai informasi,  Pemprov DKI sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi 2016 DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta dari Rp 2,7 juta pada 2015. Itu berarti UMP DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp 400 ribu atau 14,5 persen.

Demo BuruhDPRIstana Presidenkenaikan upahMAMPRpresiden joko widodoUMR
Comments (0)
Add Comment