Ahok Tegaskan Untuk Memproses Secara Hukum Pihak Yang Menyalahgunakan KJP

foto: istimewa

Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menegaskan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang berupaya menyalahgunakan pemanfaatan dana yang diperuntukkan untuk siswa tak mampu.

Hal ini terkait dengan adanya aduan mengenai toko-toko yang menjual jasa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Ahok pun mengambil tindakan tegas dan akan menyelidiki toko-toko yang menawarkan jasa pencairan dana KJP serta membawanya ke ranah hukum.

“Kita lagi cek toko yang mana. Kami akan proses ke Polda. Jadi, itu yang saya katakan ini penyimpangan. Itu yang saya katakan. Sebagai pejabat publik, saya akan melindungi KJP agar tidak dicuri,” kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Asal tahu saja, dalam peraturan yang telah ditetapkan, siswa pemegang KJP tidak boleh menarik uang kontan di toko. Bila itu terjadi, maka sudah termasuk dalam tindakan pencurian.

“Di dalam peraturan kami, kalau kamu menarik uang kontan di toko, main 10 persen, bagi hasil bareng toko, itu pencurian loh. Karena yang memakai orang lain. Dalam undang-undang perbankan, ATM itu tidak boleh dipakai orang lain,” tandasnya.

ahokBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI Jakartakartu jakarta pintarKJP
Comments (0)
Add Comment