Pedagang yang berhak mendapatkan fasilitas kredit tersebut adalah pedagang UMKM yang telah memiliki kartu ID PKL berupa kartu ATM Bank DKI, melakukan pembayaran retribusi melalui Bank DKI dan memiliki KTP DKI.
Ahok menargetkan dalam setahun bisa memberikan kredit kepada 100 ribu pedagang. Soalnya, kata Ahok, di Jakarta, jumlah PKL resmi maupun tidak, bisa sampai 600 ribu orang. Ahok yang gencar melakukan penertiban PKL ini juga berencana memperbanyak taman kota. Selain untuk memperindah kota, taman tersebut bisa dimanfaatkan untuk menampung PKL.