Jakartakita.com – PT Angkasa Pura II bersinergi dengan pihak maskapai penerbangan memperketat keamanan bagasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Senior General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Zulfahmi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/1/2015) mengatakan, saat ini pembenahan penanganan bagasi dan keamanan di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan dengan cara memperketan keamanan melalui pemantauan “CCTV” selama 24 jam.
Upaya ini dilakukan menyusul dengan banyaknya komplain dari masyarakat soal kehilangan bagasi. Ditambah lagi pada November 2015 lalu, pihak Aviation Security Bandara dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap oknum pembobol bagasi penumpang.