Jakartakita.com – Selasa (5/1/2016) kemarin, pemerintah telah menetapkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun penurunan harga BBM tersebut tidak mempengaruhi tarif ojek online seperti, GrabBike dan Go-Jek..
Head Marketing Grabbike, Kiki Rizki, kepada wartawan menjelaskan tarif Grab didasarkan pada hasil analisa Grab terhadap permintaan dan suplai. Oleh karena itu, harga BBM bukanlah sebuah komponen penetapan tarif Grab.
Sementara itu, VP of Marketing Go-Jek Pingkan Irwin di tempat berbeda menambahkan, penurunan harga BBM tidak membuat Go-Jek melakukan penurunan tarif. Dia menerangkan, tarif Go-Jek tetap sesuai dengan tarif lama.
Sebagai informasi, Pemerintah menurunkan harga jenis Premium yang turun dari Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter. Sedangkan, solar turun dari 6.700 menjadi Rp5.650 per liter. Sedangkan Pertalite turun dari Rp8.200 per liter menjadi Rp7.950 dan Pertamax turun dari Rp8.650 menjadi Rp8.450 per liter.