Jakartakita.com – Terhitung mulai 1 Januari 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi menyewa truk-truk sampah dari perusahaan swasta. Pengangkutan sampah kini dilakukan oleh armada milik Dinas Kebersihan DKI.
Dinas telah menyebarkan sebanyak 352 truk sampah baru kepada sudin-sudin di wilayah untuk pelayanan pengangkutan sampah. Karena di suku dinas (sudin) pun tak lagi ada truk sampah sewa.
Kepada wartawam Kamis (7/1/2016), Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Selatan Budi Mulyanto mengatakan pihaknya telah menerima 78 truk sampah dan truk-truk sampah itu juga sudah beroperasi.
Menurut dia, truk-truk sampah baru itu dioptimalkan untuk pengangkutan sampah di 10 kecamatan di wilayahnya. Ditambah dengan sekitar 40 unit truk sampah yang sudah ada.
Sudin biasanya mengoperasikan sebanyak 125 truk sampah setiap harinya untuk mengangkut 1.300 ton sampah. Sebanyak 78 truk sampah di antaranya merupakan milik swasta. Meski jumlahnya lebih sedikit, Budi tetap optimis pelayanan dapat dilakukan.