Ahok Bakal Wajibkan Pemilik Kos-Kosan Bayar Pajak

foto: istimewa

Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menginstruksikan lurah untuk mengawasi kos-kosan di Ibu Kota.

Bahkan, ia berencana bakal mewajibkan pemilik kos-kosan  membayar pajak.

“Jadi, kalau kos-kosan di atas 10 kamar, dia harus pajak,” kata Basuki di Balai Kota, Jumat (22/1/2016).

Permasalahannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memungut pajak jika perizinan kos-kosan itu sebagai perumahan biasa.

Basuki tengah meminta Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI untuk merevisi perizinan rumah yang dijadikan kos-kosan. Rumah yang peruntukannya kos-kosan akan diubah izinnya menjadi kos.

Ia juga akan kembali menghidupkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 164 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Hal ini dilakukan agar RT/RW bisa mengenal warganya dengan baik. Basuki juga meminta warga lebih berani melapor kepada RT/RW jika ada warga lain yang mencurigakan.

ahokBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaindekosKos-kosanPajak
Comments (0)
Add Comment