Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal menunda rencana menaikkan tarif parkir. Pasalnya, jumlah bus yang disediakan Pemprov DKI Jakarta masih terbatas.
Kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/1/2016), Ahok juga menyampaikan komitmen Pemprov DKI yang berupaya memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Salah satu caranya dengan membuat rute bus tingkat agar melewati stasiun kereta. Selain itu, Pemprov DKI juga memberi tarif murah untuk bus-bus Jabodetabek.
“Kalau itu semua sudah dilakukan, akan kami berlakukan tarif parkir paling mahal di tengah kota. Supaya orang-orang enggak parkir,” kata Ahok lagi.
Sementara untuk tarif parkir di dalam gedung, pengelola gedung harus berkirim surat terlebih dahulu pada Pemprov DKI.
Sebelumnya diberitakan, tarif parkir dalam gedung atau off street di wilayah DKI Jakarta akan dinaikkan. Kenaikannya direncanakan mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dengan kenaikan itu, maka biaya parkir kendaraan roda empat nantinya bisa Rp 50.000 per dua jam.