Jakartakita.com – Kabar gembira bagi Anda para pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah berjanji akan membayarkan gaji ke-14 bagi seluruh aparatur sipil negara (PNS) di seluruh wilayah pada pertengahan tahun 2016.
Pembayaran itu berkemungkinan akan berdekatan dengan masa ajaran baru bagi siswa yakni pada bulan Juni atau Juli 2016. Sedangkan gaji ke-13 tetap akan diberikan kepada seluruh PNS menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemberian gaji ke-14 ini sebagai pengganti batalnya rencana kenaikan gaji bagi seluruh PNS di Indonesia. Imbas lemahnya kondisi ekonomi Indonesia yang belum mencapai tujuh persen membuat rencana ini ditunda.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyebutkan tahun ini untuk pembayaran gaji ke-14 tersebut, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.