Presiden Jokowi Cabut 3.000 Perda Bermasalah

foto: istimewa

Jakartakita.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Dalam Negeri mencabut 3.000 peraturan daerah yang bermasalah.

“Sudah cabut semuanya saja, cepat-cepatan. Entah mengenai tarif,kan menyusahkan rakyat. Entah namanya perizinan yang bertolak belakang dengan undang-undang yang ada,” kata Jokowi dalam sambutannya saat pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta pada Jumat malam (29/1/2016)seperti dilansir dari Antara.
Menurut Presiden, kementerian berkewenangan mencabut seluruh perda bermasalah tersebut sebaiknya tanpa kajian yang dapat memakan waktu.
“Aturan segini banyak, 3.000 ini mungkin akhir tahun bisa pak menteri ya. Jangan dikaji pak menteri,” kata Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam acara tersebut.
Presiden menjelaskan aturan yang rumit akan semakin menyulitkan pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa. Negara, jelas Jokowi, membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Dia mengungkapkan salah satu kuncinya adalah dengan membangun mentalitas bangsa yang berkompeten dan profesional.
JokowiMendagri Tjahjo KumoloPeraturan DaerahPerdapresiden joko widodo
Comments (0)
Add Comment