Ahok Bakal Wajibkan Pemilik Hewan Peliharaan di Jakarta Pasang Chip

foto: istimewa

Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada wartawan di Balai Kota, Minggu (7/2/2016),  mengatakan telah menugaskan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menyusun peraturan gubernur (pergub) hewan peliharaan.

Poinnya, termasuk mewajibkan hewan piaraan dipasangi Microchip.

“Langkah jangka panjang kita ada kontrol di smart city. Nah kita mau tugaskan kelautan kita dinas yang terkait kontrol betul. Nanti juga akan kita masukkan ke dalam clue tentang laporan hewan terlantar,” kata Basuki yang akrab disapa Ahok saat acara launching edukasi massal Jakarta Animal Aid Network (JAAN) di halaman Balaikota , Minggu (7/2/2016).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, bahwa pemasangan Microchip tersebut, untuk meminimalisir pencurian hewan piaraan yang masih marak di Jakarta.

Dengan dipasangkan Mikrochip plus general postioning satelite (GPS), dapat diketahui keberadaan hewan yang hilang andai terjadi pencurian.

Sebagaimana diketahui, komunitas pecinta binatang menggelar acara edukasi massal untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat, bahwa hewan harus diperlakukan dengan layak.

jika pergub tentang hewan telah jadi, maka setiap pemilik hewan wajib memakai microchip.

Untuk mendapatkan microchip tersebut, pemilik hewan tinggal datang ke dokter hewan maupun klinik hewan. Biaya pemasangannya pun bervariasi , mulai dari harga Rp 100.000- Rp 300.000.

ahokBasuki Tjahaja PurnamaClueJAANJakarta ANimal Aid NetworkJakarta Smart Citymicrochip
Comments (0)
Add Comment