Dompet Dhuafa Mengklaim Telah Mengikis Angka Kemiskinan di Indonesia

foto : ikung adiwar

Jakartakita.com – Lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa (Dompet Dhuafa Filantropi) mengklaim telah berperan dalam mengikis angka kemiskinan di Indonesia.

Hasil riset yang dilakukan lembaga Social Investment Indonesia (SII) dan Divisi Penelitian dan Pengembagan Dompet Dhuafa mengungkapkan, dari 100% jumlah penerima manfaat miskin pada tahun 2012, mampu terkurangi 44% pada tahun 2015.

“Riset ini dilakukan terhadap 420 responden penerima manfaat program ekonomi Dompet Dhuafa di 5 daerah. Dari jumlah responden tersebut, sebanyak 78% berstatus miskin dan 16% berstatus rawan miskin,” ujar Presiden Direktur Dompet Dhuafa Filantropi, Ahmad Juwaini, saat acara Dompet Dhuafa Public Expose 2016 di Wisma Antara Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Asal tahu saja, jumlah penerima manfaat program lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa (Dompet Dhuafa Filantropi) selama tahun 2015 mencapai 1 juta jiwa. Sebanyak 91,37% dari total jumlah penerima tersebut tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Sisanya tersebar di 17 negara.

Semua capaian Dompet Dhuafa tersebut, jelas Juwaini, tidak lepas dari dukungan seluruh stake holder, terutama donatur. Sebagai sebuah lembaga amil zakat yang bermodal kepercayaan publik, Dompet Dhuafa tergolong memiliki penghimpunan dana umat terbesar saat ini.

Di tahun 2015, lanjutnya, Dompet Dhuafa berhasil menghimpun dana umat sebesar Rp 263,68 miliar. Zakat masih menjadi sumber pendanaan tertinggi, selain infak, sedekah, dan wakaf, dengan presentasi 54,73%. Sedangkan untuk penyaluran di 2015, Dompet Dhuafa mendayagunakan dana umat sebesar Rp 195,48 miliar.

“Alokasinya, sebanyak Rp 148, 49 miliar untuk program, Rp 28,34 miliar untuk operasional, dan Rp 18,65 miliar untuk sosialisasi dan fundraising,” terang Juwaini, yang juga Sekretaris Jenderal Forum Zakat Dunia (WZF) ini.

Inovasi program

Dalam upaya mengurangi masalah kemiskinan, Dompet Dhuafa menggulirkan beberapa inovasi program di tahun 2015. Selain fokus dengan pemberdayaan ekonomi seperti kepada petani dan peternak, layanan kesehatan cuma-cuma bagi dhuafa, serta beasiswa kepada siswa dan mahasiswa tidak mampu, Dompet Dhuafa juga menjangkau ranah advokasi hukum, salah satunya melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH).

“PBH Dompet Dhuafa ini bergulir sejak 2015. Tujuan berdirinya PBH Dompet Dhuafa ialah sebagai lembaga bantuan hukum bagi masyarakat dhuafa,” tandas Juwaini.

dompet dhuafaDompet Dhuafa FilantropiForum Zakat Duniakemiskinanlembaga amil zakatPBH Dompet DhuafaPusat Bantuan Hukum
Comments (0)
Add Comment