Pemprov DKI Bakal Hapus 124 Trayek Bus di Jakarta

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pemerintah DKI Jakarta akan menghapus sebanyak 124 trayek bus besar. Penghapusan ini seiring dengan penataan trayek (rerouting) angkutan umum di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 83 merupakan trayek lintas daerah, sedangkan 41 merupakan trayek dalam kota.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, trayek yang dihilangkan adalah trayek yang selama ini saling tumpang tindih, baik dengan sesama bus besar maupun dengan transjakarta.

Andri menjelaskan, beberapa trayek bus besar yang dihapus adalah PPD 41A (Kampung Rambutan-Dr Sutomo), Mayasari Bakti Patas AC 03 (Tanjung Priok-Kalideres), Jasa Utama 973 (Rawamangun-Grogol), Steady Safe 921 (Kampung Melayu-Terminal Blok M), dan Steady Safe 948 (Tanjungpriok-Kampung Melayu).

Namun ada 10 trayek yang dipertahankan. Trayek yang  dipertahankan adalah trayek yang memiliki persentase bersinggungan tidak lebih dari 50 persen. Menurut Andi masih ada 8 trayek yang sedang dipertimbangkan akan dihapus atau dipertahankan.

Penataan ulang trayek bus besar merupakan tahap awal dari penataan ulang angkutan umum di Jakarta. Setelah bus besar,rerouting akan dilanjutkan dengan trayek bus sedang dan bus kecil (angkot).

Bus-bus yang trayeknya dihilangkan akan dialihkan ke kawasan yang belum terlayani angkutan umum.  Rerouting angkutan umum di Jakarta sendiri dilakukan setelah operator-operator angkutan umum menyatakan setuju bergabung dengan PT Transportasi Jakarta.

Dengan bergabungnya mereka ke PT Transjakarta, operator nantinya tidak akan lagi menuntut sopirnya untuk mengejar setoran. Operator akan menerima pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer sehingga sopir bisa menerima gaji bulanan.

Kemenhubkopajametro miniPPDTransjakarta
Comments (0)
Add Comment