Pemprov DKI Cari Pegawai Pengelola RPTRA untuk Digaji Rp 3,1 Juta

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan melakukan seleksi pengelola ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) atau ruang publik di kelurahan. Ada 154 warga dari 8 kelurahan yang mengikuti seleksi tersebut.

Kepala KPMP Jakarta Selatan Kelik Miyarto kepada wartawan, Selasa (16/2/2016) mengatakan pengelola akan menjadi tenaga kontrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas mengelola RPTRA. Dari mengadakan kegiatan bersama anak-anak,  dan merawat sarana dan prasarana RPTRA.

Sebanyak 154 orang yang mendaftar adalah warga di kelurahan tempat RPTRA berada. Mereka sudah mengirimkan lamaran dan hari ini akan mengikuti seleksi wawancara dan focus group discussion. Rencananya bakal dipilih 54 orang untuk mengelola 9 RPTRA.

Mereka yang lolos seleksi akan mendapat gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP), yaitu Rp 3,1 juta. Mereka akan bertugas setiap hari kerja mulai pukul 06.00-22.00 WIB.

Di Jakarta Selatan sudah ada 9 RPTRA yang selesai dibangun, antara lain RPTRA Bahari di Gandaria Selatan dan RPTRA Anggrek di Bintaro. Pembangunan RPTRA tersebut menggunakan anggaran corporate social responsibility (CSR) beberapa perusahaan swasta. Untuk ke depan, Jakarta Selatan akan membangun 24 RPTRA menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

gaji UMPlowongan kerjaPemprov DKI JakartaPerpustakaanPKK MartRPTRAtaman publik
Comments (0)
Add Comment