Mulai Hari Ini, Belanja Pakai Kantong Plastik Harus Bayar

foto: istimewa

Jakartakita.com – Mulai hari ini, Minggu (21/2/2016), pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern di Indonesia . Ujicoba tersebut serempak dilakukan di 17 kota seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta. Nantinya saat berbelanja, konsumen akan dikenakan pembayaran sebesar Rp 200 per kantong plastik.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Di dalam aturan itu ditetapkan, kantong plastik berbayar Rp 200 dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mande mengungkapkan kepada wartawan pada Car Free Day, Minggu (21/2/2016) pagi, para pelaku usaha ritel sangat mendukung ujicoba penggunaan kantong plastik berbayar ini hingga Juni 2016. Ia menyebut, jumlah ritel modern di Indonesia mencapai 35 ribu ritel.

Dari jumlah itu, ritel tetap anggota Aprindo mencapai lebih dari 70 ribu peritel. Sekitar 12 ribu-13 ribu merupakan basis toko modern berkonsep waralaba, seperti Alfamart dan Indomaret.

Adapun tujuan dari pengenaan biaya untuk plastik bukan untuk membebani masyarakat mengeluarkan uang lebih dalam membeli plastik, tapi untuk mengurangi limbah kantong plastik.

Berdasarkan pantauan, di minimarket-minimarket itu, surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut sudah ditempel, dengan ditandatangani Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK Tuti Hendrawati Mintarsih.

alfamartApindodiet kantong plastikhipermarketindomaretkantong plastik belanjaanminimarketsupermarket
Comments (0)
Add Comment