Jakartakita.com – Pusat informasi (contact center) “Bicara 131” dari Bank Indonesia (BI) mendapat sertifikat manajemen mutu pelayanan berstandar Internasional (ISO) 9001:2015.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengatakan pendirian layanan “Bicara 131” telah memenuhi ekspektasi publik dan pelaku pasar atas kebutuhan diseminasi informasi dan edukasi dari bank sentral.
“Meski BI dalam mengambil kebijakannya selalu independen, hasilnya harus berdampak kepada masyarakat dan harus dikomunikasikan dengan baik,” katanya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/2/2016).
Dijelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), BI wajib menyediakan informasi kepada masyarakat. Namun, BI juga berhak menolak menyampaikan informasi sesuai yang diatur dalam UU KIP. “Keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari mendorong tata kelola organsiasi,” ujarnya.
“Bicara 131” sendiri merupakan integrasi dari berbagai layanan informasi, seperti sistem, prosedur, serta jaringan layanan.
Layanan ini pertama kali dirilis pada 2013 dengan tujuan memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin meminta informasi dari bank sentral.
Hingga saat ini, “Bicara 131” dapat diakses melalui layanan telepon di nomor 131, pesan elektronik, surat, faksimil, situs resmi, serta akun media sosial. Pada 2015, BI mencatatkan 94.885 permohonan informasi dapat dipenuhi setiap harinya. Selain itu, Indeks Kepuasan Konsumer mencapai 95 persen.