RUU Tapera Disahkan DPR Jadi Undang-Undang

Foto : Istimewa

Jakartakita.com – Kabar gembira datang untuk rakyat Indonesia terkait perumahan. Rancangan Undang-Undang (RUU) Tapera yang telah lama digodok akhirnya disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016). Seluruh 10 fraksi di DPR menyetujui penetapan tersebut.

Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umar Hadi, yang merupakan politisi PDIP dan anggota Komisi V, sebelumnya menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Tapera di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

Menurutnya, RUU Tapera adalah RUU Inisiatif DPR yang pertama kali masuk prolegnas dan telah disepakati bersama DPR dan Pemerintah. RUU Tapera pernah menjadi inisiatif DPR pada periode 2009-2014, namun tidak berhasil diselesaikan meski telah selesai dibahas.

Pada DPR periode 2014-2019, disepakati untuk melanjutkan mengusulkan RUU Tapera menjadi RUU Inisiatif DPR periode 2014-2019. Pansus RUU Tapera mulai melakukan pembahasan pada 13 Oktober 2015 sampai 16 Februari 2016.

RUU Tapera memiliki sebuah gagasan yang besar untuk menyelesaikan permasalahan perumahan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, yaitu dengan menghimpun dana dari masyarakat untuk menyediakan perumahan khusus bagi masyarakat yang kurang mampu.

Lebih lanjut Hadi menyebut RUU Tapera merupakan implementasi dari ideologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila yang menekankan asas kebersamaan. Pemanfaatan dana Tapera dan hasil pengembangannya hanya untuk peserta yang akan membeli, membangun, atau merenovasi kediamannya.

Untuk pengelolaan dana Tapera, akan dibentuk Komite Tapera yang beranggotakan menteri-menteri terkait serta Komisioner OJK.

“Kami atas nama Pansus RUU Tapera mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras,” pungkas Hadi.

Setelah Ketua Pansus RUU Tapera membacakan laporannya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono berkesempatan untuk mengucapkan apresiasinya atas kinerja DPR yang telah menuntaskan RUU Tapera menjadi UU. Penghargaan sebesar-besarnya diberikan Basuki kepada Pansus RUU Tapera yang telah menghantarkan RUU tersebut sampai disahkan.

basuki hadimoeljonoDPRMenteri PU Perarakyatrumahsahtaperauu
Comments (0)
Add Comment