Pemprov DKI Jakarta ‘Genjot’ Penerimaan Pajak Hiburan

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang ‘menggenjot’ penerimaan pajak dari sektor hiburan.

Pasalnya, tahun 2016 ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak dari sektor hiburan sebesar Rp 700 miliar. Jumlah ini naik Rp 150 miliar dari target pajak tahun 2015 senilai Rp 550 miliar.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta, Agus Bambang mengatakan, pihaknya optimistis merealisasikan target penerimaan pajak dari sektor hiburan.

Pasalnya, sejak Januari hingga 24 Februari 2016, penerimaan pajak dari sektor hiburan mencapai Rp 123 miliar dari 1.463 wajib pajak di DKI Jakarta.

Secara total, untuk target penerimaan pajak 2016, DKI meningkatkannya menjadi Rp 32 triliun dari Rp ‎29,3 triliun pada 2015 dan Rp 27 triliun pada 2014.

Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakartapajak hiburanPemprov DKI Jakartatarget penerimaan pajaktax
Comments (0)
Add Comment