Jakartakita.com – PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), pada hari Jumat (26/2/2016), melakukan sidak penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga mutu penyaluran tenaga listrik dan memenuhi keselamatan ketenagalistrikan serta estetika tata kota di wilayah DKI Jakarta agar semua kabel yang ada pada tiang listrik dapat rapih dan teratur.
Rencananya, PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel, di tiang-tiang yang bukan milik PLN, yang dilaksanakan mulai tanggal 2 Maret 2016.
Tampak dalam foto, seorang petugas PLN mengintruksikan kepada petugasnya untuk tegas kepada seluruh pemilik perangkat atau jaringan tiang listrik di Jakarta yang tanpa ijin, untuk segera membogkar jaringannya. (Edi Triyono)