Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Ahok memanggil para petugas pintu air serta pejabat Dinas Tata Air ke Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/3/2016). Dalam pertemuan ini, Ahok mengevaluasi dan memberikan arahan kepada para petugas pintu air agar tidak menutup pintu air Manggarai saat musim hujan.
Ahok merasa kesal, sudah mengatakan permintaan membuka Pintu Air Manggarai sejak tahun 2014 lalu, agar bisa mengalirkan dan membagi air ke waduk-waduk, supaya bisa mengurangi genangan banjir di beberapa titik.
Namun permintaan Gubernur Basuki tersebut tidak dijalankan karena Dinas Tata Air masih mengacu pada prosedur tetap (Protap) buatan zaman Belanda tahun 1973. Sedangkan di tahun tersebut, belum tersedia Waduk Pluit, pompa Pasar Ikan, Gunung Sahari belum di sheetpile atau dinding turap, dan pintu air Manggarai belum ditambah satu pintu.
“Iya, justru saya marah kenapa ditutup (pintu air Manggarai) lagi? Biar saja ngalir. Kalau ditutup, kalau sudah penuh, mau cari gara-gara? Kalau dibuka malah lebih repot. Makanya, tadi saya sudah kasih pengertian, sudah sepakat buka terus 24 jam (pintu air Manggarai),” kata Ahok.
“Enggak ada siaga satu siaga satu lagi, siaga empat terus. Pokoknya kuncinya hanya di Manggarai,” tandasnya.
Berlakunya penutupan pintu air Manggarai hanya dilakukan saat musim kemarau saja. Hal ini dilakukan untuk mencegah kekeringan di hulu sungai yang bisa dimanfaatkan warga untuk membangun rumah di pinggir sungai.
Kepala Dinas Tata Air, Teguh Hendarwan, memberikan pernyataan bahwa SOP yang dari zaman belanda sudah sepakat tidak digunakan lagi. Pintu air sudah otomatis dibuka saat ketinggian mencapai 200 cm.
“Karena Siaga III itu penanganannya di kepala bidang, Siaga II di kepala dinas, dan Siaga I di Gubernur. Nah, sekarang enggak ada protap seperti itu lagi. Jadi, enggak perlu izin-izin ke Gubernur, apalagi ke kepala dinas dan kepala bidang,” kata Teguh setelah pertemuan dengan Gubernur di Balai Kota. (Agivonia Vidyandini)