BPJS Ketenagakerjaan Bidik Para Nelayan

foto: istimewa

Jakartakita.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap melayani tenaga kerja informal dalam hal ini para nelayan untuk program jaminan ketenagakerjaan.

Kesiapan tersebut merupakan respon dari program yang dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti untuk mengasuransikan seluruh nelayan.
Meskipun demikian, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh mengungkapkan, asuransi yang diberlakukan untuk nelayan ada baiknya menggunakan asuransi sosial. Khususnya untuk meng-cover masyarakat yang tidak mampu (Penerima Bantuan Iuran atau PBI).
Jika pelaksanaan asuransi bagi nelayan tersebut dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dia, artinya proses pencairan klaim dan sebagainya kedepan tidak sulit, layaknya proses asuransi sosial.

Ditambahkan, asuransi komersial terkadang berlaku asas ex gratia. Pemegang polis suka dipersulit dalam proses pencairan klaim. “Dan ujung-ujungnya, jika pun dana dicairkan tidak sesuai dengan yang disepakati,” jelasnya.

Sekedar informasi, sebelumnya Sekretaris Jenderal KKP Syarief Widjadja mengungkapkan, asuransi akan diberlakukan bagi seluruh nelayan. Untuk nelayan kecil maka premi asuransi ditanggung negara, dan untuk nelayan yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di perusahaan, maka premi ditanggung pemberi kerja. Adapun untuk pengelolaan asuransi, rencananya hal ini akan diserahkan pada BUMN asuransi.

AsuransiBPJS KetenagakerjaanKementerian Kelautan dan PerikananKKPnelayan
Comments (0)
Add Comment