MA Tolak Kasasi Kemenpora, Pembekuan PSSI Segera Dicabut

foto: istimewa

Jakartakita.com – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya mendapat angin segar. Mahkamah Agung (MA) melalui website resminya telah mengeluarkan hasil putusan yang menandakan akan bergulirnya kembali roda kehidupan PSSI, yaitu menolak kasasi yang telah diajukan pihak Kemenpora, pada Senin (7/3/2016).

Dengan demikian, putusan dua pengadilan sebelumnya dapat berlaku dan bisa dieksekusi. Yaitu agar SK pembekuan PSSI bernomor 01307/2015 agar segera dicabut oleh pemerintah.

Dalam laman resmi MA tersebut, tertulis Surat bernomor Register 36 K/TUN/2016 tertanggal 07 Maret 2016 dengan pemohon yaitu Menteri Pemuda dan Olah Raga RI dan termohon, yaitu Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, berstatus: Putus, dengan amar putusan: Tolak Kasasi.

Tim Yudikasi Mahkamah Agung yang menangani proses Kasasi ini adalah DR HM Hary Djatmiko, SH, MS (Hakim P1), Dr Irfan Fachruddin, SH, CN (Hakim P2), H Yulius, SH, MH (Hakim P3) dan Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestuti, SH, MH.

Ini adalah kali ketiganya federasi satu-satunya di Indonesia yang diakui oleh FIFA dan AFC itu memenangkan gugatannya terhadap SK Menpora nomor 01307. Dua kemenangan sebelumnya didapat dari Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

kemenporakeputusanMAPSSIsepakbola
Comments (0)
Add Comment