Sistem Tarif Progresif pada Pajak Kendaraan Bermotor Dongkrak Pemasukan Daerah DKI

foto: istimewa

Jakartakita.com – Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri, belum lama ini mengungkapkan bahwa pemberlakuan sistem tarif progresif pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2016 ini efektif meningkatkan pemasukan daerah.

Menurut dia, terhitung perolehan jenis pajak PKB hingga Jumat (4/3/2016) lalu, telah mencapai Rp1,134 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2015 lalu, yang hanya sebesar Rp830 miliar.

“Peningkatan itu terjadi karena kami melakukan pengetatan terhadap Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga, melalui KK dan KTP, kami bisa mengetahui jumlah kendaraan yang dimiliki oleh setiap KK dan menerapkan tarif progresif untuk PKB,” ujar Edi.

Selain PKB, sambung dia, hingga saat ini, peningkatan juga terjadi pada beberapa jenis pajak lain, di antaranya pajak hiburan dari tahun lalu Rp86 miliar menjadi Rp125 miliar pada tahun ini, pajak restoran dari Rp329 miliar menjadi Rp429 miliar dan pajak hotel dari Rp212 miliar menjadi Rp236 miliar.

“Mulai diberlakukannya sistem online pajak daerah juga menjadi pendorong,” jelas Edi.

Ditambahkan, dengan kondisi tersebut diatas, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta pun menargetkan perolehan PKB pada tahun 2016 ini dapat mencapai Rp7 triliun.

Dinas Pelayanan Pajak DKI JakartaPajakPajak Kendaraan Bermotor (PKB)pajak progresifsistem tarif progresif
Comments (0)
Add Comment