Minimalisir Sengketa Konstruksi, Menteri PUPR Deklarasikan HAKKI

foto : istimewa

Jakartakita.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meresmikan deklarasi Himpunan Ahli Kontrak Konstruksi Indonesia (HAKKI), di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (15/3/2016).

“Saya sangat bahagia dan mendukung deklarasi HAKKI untuk menjembatani dan mengayomi kontrak konstruksi,” kata Basuki, dalam kata sambutannya.

HAKKI dibentuk oleh para profesional, akademisi, dan ahli hukum serta konstruksi. Meski demikian, HAKKI tidak bertujuan untuk menangani sengketa konstruksi melainkan hanya memberikan edukasi serta menjabarkan kontrak konstruksi agar dapat mudah dipahami, baik oleh pengguna jasa konstruksi maupun penyedia jasa konstruksi.

“HAKKI ini kan himpunan profesional dan para ahli, sehingga saya harapkan bisa lebih komprehensif untuk membuat konstruksi lebih baik lagi dan bukan untuk penyelesaian sengketa karena hal itu ada di ada Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (Badapski),” tutur Basuki.

Selain membuat kontrak konstruksi lebih komprehensif, keberadaan HAKKI diharapkan dapat membuat standar kontrak konstruksi. Selama ini, lanjut Basuki, kontrak konstruksi hanya berdasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU).

“Dengan perkembangan ilmu yang ada dan terus dipelajari sehingga HAKKI ini dirasa perlu selain sebagai himpunan profesi juga sebagai ajang diskusi yang bertanggungjawab antara ahli-ahli konstruksi,” tandasnya.

 

Basuki Hadimuljonodeklarasi HAKKIHAKKIHimpunan Ahli Kontrak Konstruksi IndonesiaKementerian PUPRMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU)
Comments (0)
Add Comment