Infrastruktur dan Regulasi Masih Jadi Kendala Industri Logistik

 

 

foto: Jakartakita.com/Agivonia Vidyandini

Jakartakita.com – Di zaman era kebijakan MEA, tentu tak hanya para pelaku industri jasa dan logistik, pelaku usaha/produk, dan masyarakat luas yang berperan penting, tetapi perlu adanya infrastruktur yang memadai.

“Untuk membuat jasa logistik menjadi lebih efisien dan murah, tentu masalah infrastruktur seperti jalan tol dan bandara yang selalu macet, sehingga membuang waktu, membuang bensin juga,” ucap Muhammad Kadrial, Ketua Umum ASPERINDO di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Untuk masalah infrastruktur, pihak PT Pos Indonesia sangat mendukung upaya pemerintah dalam membuka tol laut. Dengan adanya infrastruktur baru tersebut diyakini dapat meningkatkan arus barang dan jasa, mempercepat pemerataan ekonomi, dan biaya pengiriman barang menjadi lebih murah.

Kadrial juga menambahkan masalah regulasi terkait kebijakan pemerintah. ASPERINDO mengharapkan kebijakan tegas, jelas, dan lebih spesifik apakah dibawah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, atau Kementerian Perdagangan. Dengan adanya kebijakan yang tegas, maka diharapkan pihak regulator dapat memberikan prioritas bagi kelangsungan industri sesuai payung hukum agar dapat berkembang menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Walaupun masih ada kendala di bidang industri logistik ini, ASPERINDO akan tetap optimis dalam menghadapi MEA dengan cara mendukung e-commerce dan UMKM yang kian berkembang pesat di Indonesia. Dari pihak JNE telah mengusung program PESONA (Pesanan Oleh-Oleh Nusantara) yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat daerah. Sedangkan dari PT Pos Indonesia berkomitmen menyediakan layanan pengiriman surat dan paket ke 74.096 desa di pelosok melalui kerjasama dengan Kementerian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Garuda Indonesia Cargo. (Agivonia Vidyandini)

Asperindoindustri jasainfrastrukturkadrialkebijakanlogistikMEApemerintahregulasiregulator
Comments (0)
Add Comment