Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian, Darmin Nasution dan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/3/2016) mengatakan tidak bisa menutup transportasi online.
Pernyataan Ahok ini juga sekaligus mengambil sikap berlaku adil pasca kejadian kisruh antara perusahaan transportasi konvensional dan transportasi online.
Ahok juga mengatakan, tidak perlu mengatur tarif terhadap perusahaan transportasi, karena yang perlu dilakukan adalah menghilangkan aturan kuota taksi.
“Saya sudah cabut kuota taksi. Kuota ini permainan Dishub dulu, menurut saya ya. Karena perusahaan taksi nggak boleh nambah kuota. Yang sudah dapat kaya raya,” kata Ahok.
Semestinya, taksi dari luar Jakarta hanya diperbolehkan menurunkan penumpang saja. Tetapi faktanya, mereka (taksi) juga tetap mengambil penumpang di Jakarta.
“Padahal kebutuhan taksi di Jakarta belum cukup. Akhirnya apa yang diakali, bikin perusahaan taksi di pinggiran, Tangerang, Bogor, Depok, dan Bekasi. Makanya saya bolehin nggak ada kuota, sampai nggak ada lagi yang pesen taksi,” ujarnya.
Dari kasus tersebut, Ahok pun memberikan contoh sederhana tentang aturan tarif tanpa kuota. Dia menilai, hukum pasar berperan penting dalam kemajuan hingga kemunduran sebuah perusahaan, khususnya di bidang transportasi.
Sementara itu, Ahok juga meminta kepada transportasi online untuk membuka data-data nama driver guna perpajakan. (Agivonia Vidyandini)