Jakartakita.com – PT Angkasa Pura II menegaskan, keamanan di seluruh kawasan bandara dan keselamatan bagi penumpang pesawat merupakan prioritas utama.
Pihak Angkasa Pura II juga memastikan bahwa peningkatan keamanan, tidak hanya terpusat pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta, melainkan pada 13 bandara yang dikelola Angkasa Pura II.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan, sejak Desember 2015 status kemananan bandara telah ditingkatkan dari status hijau menjadi kuning, sesuai Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 5 tahun 2015 tentang Peningkatan Kondisi Keamanan Penerbangan dari Kondisi Hijau Menjadi Kondisi Kuning Pada Bandar Udara.
Perubahan status tersebut, jelas Budi, saat itu dikeluarkan sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi keamanan di berbagai negara di Eropa pasca aksi teror di kota Paris, Perancis.
“Bandara-bandara di bawah pengelolaan AP II sejak 2015 telah meningkat status dari hijau menjadi kuning, yang berarti pengamanan telah diperketat,” katanya dalam siaran pers, Jumat (25/03/2016).
Sebagai bentuk kewaspadaan, sambung dia, maka frekuensi patroli pengamanan ditingkatkan untuk menyisir area publik, area parkir, dan memeriksa kendaraan secara acak atau random.
Khusus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, selain Aviation Security yang bersiaga, juga terjadi penambahan personil Polri dan personil TNI untuk menjaga keamanan bandara yang merupakan salah satu obyek vital nasional.
Di samping itu, dioperasikan juga sekitar 1.500 CCTV untuk melakukan pemantauan selama 24 jam dan penggunaan anjing pelacak.