Mulai 5 April, Kawasan “3 in 1” Ditiadakan

foto: istimewa

Jakartakita.com –  Mulai 5 April mendatang, rencananya Dinas Perhubungan DKI akan melakukan uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1, menyusul arahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berniat menghapus kebijakan tersebut. Sebelumnya Dishub DKI Jakarta bakal melakukan sosialisasi.

Sebelumnya, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan instansi terkait untuk penerapan uji coba ini. Penerapan uji coba akan dipayungi oleh Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI.

Priyanto mengatakan penerapan uji coba ini akan berjalan paralel dengan persiapan draf peraturan gubernur.

Ahok ingin menghapus 3 in 1 karena dinilai tak efektif mengurangi kepadatan lalu lintas. Selain itu, kebijakan yang berdasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 4104 Tahun 2003 itu memunculkan dampak sosial berupa munculnya joki 3 in 1 dan sindikat penyewaan bayi.

3 in 1Dishub DKI Jakartajoki 3 in 1lalu lintasmacetthree in one
Comments (0)
Add Comment