Citi Hadirkan Layanan E-Tax Untuk Kenyamanan Nasabah

foto : dok. CITI Indonesia

Jakartakita.com – Dipercaya sebagai salah satu bank pertama yang dapat mengadopsi Modul Penerimaan Negara Generasi Dua (MPN G2), Citi hadirkan layanan E-TAX. Fasilitas ini dapat dinikmati oleh seluruh nasabah korporasi tanpa harus memperbarui sistem nasabah sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan kepuasan nasabah. Citi E-TAX memiliki kemampuan untuk mengeluarkan Kode Billing Pajak atas nama nasabah dengan mekanisme tunggal atau masal yang dapat meningkatkan efisiensi operasional serta mengurangi tingkat kesalahan manusia.

Sebagai Bank Persepsi, Citi baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai salah satu bank yang memiliki komitmen untuk membuat kode penagihan atas nama wajib pajak. Selain itu, Citi juga diakui sebagai bank terbesar kedua di Indonesia yang memproses pembayaran pajak dan penerimaan negara lainnya untuk wajib pajak perusahaan di Indonesia hingga mencapai Rp 60 triliun untuk tahun 2015.

Di sela-sela acara Citi Journalist Class yang bertema “Peranan Bank Persepsi dalam Mendukung Inovasi Perpajakan dan Penerimaan Negara” di Jakarta pada 30 Maret 2016, Country Head of Treasury and Trade Solutions Citi Indonesia Vincent C Soegianto mengatakan, ”Kami sangat mengapresiasi kepercayaan dan penghargaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Sudah menjadi komitmen kami untuk senantiasa berupaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas transaksi keuangan nasabah korporasi kami. Oleh sebab itu kami sangat bangga karena dapat menghadirkan layanan Citi E-TAX yang telah terintegrasi dengan sistim Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2), sehingga nasabah kami dapat menikmati layanan pembayaran pajak secara langsung dalam jumlah yang banyak dan dalam satu kali proses.”

Berdasarkan target pendapatan negara dalam APBN tahun 2016, Pemerintah Indonesia menetapkan target pendapatan sebesar Rp 1.822,5 triliun. Target tersebut bersumber dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 1.546,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 273,8 triliun. Agar target tersebut tercapai, pemerintah meluncurkan beberapa kebijakan dan inovasi terutama dalam menerapkan sistem penerimaan negara secara elektronik melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2).

Sistem pembayaran pajak dengan e-billing diluncurkan sebagai penyempurnaan dari modul yang sebelumnya. Menurut Kepala Sub Direktorat Pelayanan Operasional, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ahmad Rudi Hartono, “Ini merupakan sebuah terobosan baru dari pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dengan menggunakan surat setoran elektronik. Melalui sistem ini, para wajib pajak, wajib bayar dan wajib setor akan lebih mudah dalam melunasi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke loket bank, dan bisa dilakukan 24 jam.” Penerimaan negara dapat meliputi penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak maupun penerimaan bea dan cukai yang harus masuk ke kas negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara (MPN).

Sebagai bank global dengan pengalaman dan jaringan di lebih dari 160 negara, Citi memberikan solusi lokal yang komprehensif kepada nasabah-nasabah korporasi dimanapun mereka berada. Keunggulan Citi ini memberikan nilai tambah bagi perusahaan-perusahaan multinasional yang mempunyai lini bisnis di Indonesia untuk menunaikan kewajiban mereka membayar pajak dan penerimaan negara lainnya dengan tepat waktu dan terintegrasi.

Layanan perbankan dengan platform digital yakni, CitiDirect Banking Evolution (CitiDirect BE) juga menjadi solusi pendukung transaksi pembayaran pajak. Dengan CitiDirect BE, nasabah korporasi dengan mudah dapat mengetahui status transaksi secara online, membuat laporan khusus terhadap transaksi tersebut, juga mendapat pesan notifikasi terhadap transaksi tersebut. Hal ini membuktikan Citi Indonesia sebagai mitra pilihan tepat dan handal untuk mendukung transaksi perpajakan dan penerimaan negara lainnya bagi nasabah-nasabah korporasi.

bankCitiDirjen Pajake-taxkeuangannasabahPajakperbankan
Comments (0)
Add Comment