Jakartakita.com – Diyakini, adanya kasus suap pengembang properti di proyek yang terkait reklamasi tidak terlalu berdampak signifikan terhadap ‘trust’ atau kepercayaan pasar terhadap pengembang terkait.
“Dari calon pembeli, sekarang sudah cukup smart dalam menilai sebuah proyek properti. Dengan adanya kasus suap yang terjadi, bisa jadi hal ini menjadi tambahan penilaian dalam menentukan pembelian sebuah proyek properti,” kata Vivin Harsanto, Head of Advisory Jones Lang LaSalle (JLL), di Jakarta, Rabu (6/4/2016).
“Pada dasarnya, balik lagi tergantung supply dan demand dari pergerakan di market itu sendiri,” sambung Vivin.
Luke Rowe, Head of Residential JLL menambahkan, kondisi di market sendiri, permintaan terhadap kondominium secara umum mengalami pelemahan dibanding penghujung tahun 2015 lalu. Jika tahun lalu rata-rata tingkat penjualan berada pada 77%, pada triwulan ini mengalami penurunan menjadi 72%.
“Penurunan harga jual di triwulan 1-2016 berada di periode yang lebih stagnan apabila dibandingkan triwulan IV-2015. Dengan penurunan rata-rata penjualan di awal tahun 2016, kami memproyeksikan bahwa pengembang tetap akan meluncurkan proyek-proyek baru namun lebih berhati-hati supaya tingkat serapan tidak hanya terjadi di masa launching saja,” terang Luke.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Ariesman Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. Ariesman diduga menyuap Sanusi dalam rangka memuluskan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta tersebut.