Jakartakita.com – Tahukah Anda, negara-negara mana saja yang menjadi surga bagi para pengemplang pajak?
Pada November 2015 lalu, sebuah lembaga independen internasional tentang pajak, Tax Justice Network (TJN) merilis laporan bertajuk The Financial Secrecy Index yang menyebutkan negara-negara yang menjadi tempat paling aman untuk menyembunyikan aset yang diduga bermasalah.
Dari laporan tersebut, disebutkan sepuluh negara yang menjadi tempat teraman yakni Swiss; Hong Kong; Amerika Serikat; Singapura; Caymand Islands; Luxembourg; Lebanon; Jerman; Bahrain; dan Uni Emirat Arab.
Laporan tersebut juga menyatakan, kerahasiaan di negara tersebut melibatkan sejumlah kejahatan di antaranya penipuan, kecurangan pajak, menghindari peraturan keuangan, penggelapan, dan perdagangan melalui orang dalam. Selain itu, ada pula suap dan pencucian uang.
“Industri global telah dikembangkan, melibatkan bank-bank besar dunia, praktik hukum, firma akuntan, serta penyedia spesialis yang mendesain dan memasarkan kerahasiaan struktur wilayah bebas pajak untuk klien mereka,” sebut Tax Justice Network.
Namun, satu hal yang perlu diketahui dari laporan tersebut, adalah bahwa surga bagi para pengemplang pajak bukanlah sebuah kawasan dengan ‘pulau yang dikelilingi oleh pohon palem’, melainkan negara-negara besar dan kaya. Diantaranya, bahkan menjadi anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).