Uji Coba Penghapusan “3 in 1”, Motor Dilarang Melintasi Sudirman-Thamrin

foto: istimewa

Jakartakita.com – Buntut dari gagalnya uji coba penghapusan kawasan 3 in 1, kini giliran pengguna sepeda motor yang terkena imbasnya. Pasalnya, satu bulan kedepan, Dishub DKI memperpanjang uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 sekaligus melarang sepeda motor melintas Jalan Thamrin-Sudirman.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah kepada awak media di Kantor Dishubtrans DKI, Kamis (14/4/2016) mengatakan, dalam rapat kordinasi bersama dengan pihak kepolisian diusulkan apabila 3 in 1 dihapus, DKI harus menyiapkan program pengganti yang lebih cepat.

Menurut Andri, program pengganti yang cepat saat ini adalah menambah layanan transportasi umum, sterilisasi, rekayasa lalu lintas. Sebab, untuk memberlakukan Elektronik Road Pricing (ERP) masih butuh waktu.

Maka dalam uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 berikutnya, Dishubtrans DKI Jakarta akan menambah armada bus TransJakarta juga meninggikan separator busway. Dishubtrans DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan melarang kendaraan roda dua dari Senayan hingga Thamrin.

3 in 1Dishubtrans DKI JakartaERPmacetPolda Metro Jayasepeda motorthree in one
Comments (0)
Add Comment