Pemprov DKI Bakal Hapus Jalur Lambat di Jalan Sudirman

foto: TMC Polda Metro Jaya

Jakartakita.com – Dalam waktu dekat, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menghilangkan jalur lambat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Penghapusan jalur lambat menurut Ahok harus dilakukan semata-mata untuk melebarkan jalur pejalan kaki atau trotoar hingga 9,5 meter di koridor mass rapid transit tahap I.

Meski banyak yang beranggapan langkah tersebut dapat mempersempit ruas jalan kendaraan di Ibu Kota, Ahok mengatakan kemacetan tidak akan berkurang. Bahkan, meski Pempov DKI terus memperlebar ruas jalan.

Dengan begitu, pejalan kaki, khususnya penumpang kereta dan bus, nyaman melalui trotoar yang lebar. Dihapusnya jalur lambat berarti Pemprov DKI Jakarta akan melarang sepeda motor melintas di sepanjang Jalan Sudirman-M.H. Thamrin. Selain itu, pohon yang berada di perbatasan separator antara jalur lambat dan jalur cepat akan ditebang dan dipindahkan ke trotoar.

Dengan dihapusnya jalur lambat berarti Jalan Jenderal Sudirman tersisa empat lajur dan satu lajur khusus untuk Transjakarta pada jalan dari dan menuju Blok M. Kemacetan bisa saja semakin parah selama pembangunan koridor MRT belum kelar. Maka warga dianjurkan untuk naik transportasi umum.

3 in 1ahokBasuki Tjahaja Purnamajalan sudirmanjalur lambatMRTthree in one
Comments (0)
Add Comment