Jakartakita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjalin kerjasama dalam pengembangan 10 destinasi pariwisata baru di Indonesia, melalui peningkatan peran Lembaga Keuangan.
Kerja sama itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad dan Menteri Pariwisata, Arief Yahya di Kantor Kementerian Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).
“Kerja sama ini diharapkan dapat disambut positif oleh lembaga jasa keuangan dengan meningkatkan kredit atau pembiayaan, serta investasi langsung dalam mengembangkan 10 destinasi pariwisata baru tersebut,” kata Muliaman.
Nota Kesepahaman ini, lanjutnya, dimaksudkan sebagai pedoman kerjasama dan koordinasi dalam rangka pengembangan industri pariwisata melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan, sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.
Adapun ke 10 destinasi wisata itu antara lain; Danau Toba, Belitung, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Candi Borobudur, Gunung Bromo, Mandalika, Pulau Komodo, Taman Nasional Wakatobi, dan Morotai.