OJK Dukung Fintech, Payung Hukum Disiapkan

foto : istimewa

Jakartakita.com – Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendukung pengembangan industri keuangan berbasis teknologi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Financial Technology (Fintech).

Menurutnya, keberadaan mereka bisa dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan.

“Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaanya akan kita sinergikan dengan membangun engagement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yang lebih baik,” kata Muliaman, di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Dijelaskan, OJK akan menjaga agar keberadaan Fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional.

“OJK tengah mempersiapakan agar perusahaan Fintech memiliki payung hukum yang jelas. Aturan dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) ini diharapkan memberi suatu arahan yang tepat bagi perkembangan perusahaan Fintech,” tandasnya.

 

Financial TechnologyFintechOJKOtoritas Jasa Keuanganpayung hukumperaturan OJK
Comments (0)
Add Comment