Jakartakita.com – Tentu belum terlupakan dari benak masyarakat Jakarta akan sebuah aksi demonstrasi unik di Ibu Kota belum lama ini. Di depan Istana Negara, Jakarta, pada 12 April 2016, sembilan perempuan asal Kendeng, Pati, Jawa Tengah, melakukan aksi demonstrasi tak biasa. Mereka dipasung dengan disemen kakinya dalam sebuah kotak.
Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai sebagai bagian dari perlawanan terhadap rencana pembangunan pabrik semen oleh Indocement di daerah mereka. Sebagai bentuk penolakan, warga bahkan sempat melakukan blokade jalur di Pati, yang digunakan truk-truk untuk mengangkut material pembangunan pabrik, namun dibubarkan paksa oleh aparat keamanan secara tidak manusiawi.
Alasan warga menolak kehadiran pabrik semen di wilayah mereka beralasan. Karena kehadiran pabrik tentunya akan membawa pengaruh negatif bagi kondisi lingkungan alam sekitar. Padahal warga sangat mengandalkan alam untuk kelangsungan hidup mereka sehari-hari.
Terkait rencana pembangunan pabrik semen, pihak Indocement telah memberi penjelasan. Seperti diutarakan Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Christian Kartawijaya, saat menghadiri Dialog Investasi di UKM Center Pati, Jawa Tengah, awal pekan ini, melalui siaran pers yang diterima Jakartakita.com Rabu (27/4/2016), pembangunan pabrik semen baru di Pati merupakan upaya preventif yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan semen di masa depan.
Kegagalan memenuhi kebutuhan konsumsi semen yang meningkat dari waktu ke waktu akan membuat pembangunan Indonesia terhambat, meningkatkan ketergantungan impor terutama dari Tiongkok, dan membuat upaya pemerataan pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih sulit terlaksana.
Kabupaten Pati memiliki potensi sumber daya alam berupa bahan baku semen yang baik dan cukup untuk dikembangkan. Sarana prasarana pendukung seperti listrik dan pelabuhan di area Pati sendiri dinilai telah cukup memadai. Rencana Tata Ruang dan Wilayah Jawa Tengah dan Kabupaten Pati telah memberikan peluang bagi investasi industri semen, baik dalam konteks penambangan maupun pabriknya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Pati H Haryanto SH MM MSi menyatakan kebijakan umum dan program pembangunan Pati berorientasi pembangunan yang cukup massif dan terbuka bagi investasi yang menyokong multiplier ekonomi rakyat Pati. Pembangunan jangka menengah Kabupaten Pati diupayakan untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional yang pro poor, pro job, pro growth dan pro environment dan keadilan untuk semua.
“Pemkab akan terus menggenjot kombinasi dari upaya pembangunan infrastruktur dan peranan bipartit dalam meningkatkan perekonomian Kabupaten Pati. Efeknya, mendongkrak pendapatan daerah dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi Pati,” jelas Haryanto.
Dirinya juga meminta agar investor yang akan membuka perusahaan diminta turut memajukan Kabupaten Pati melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan dengan menyerap tenaga kerja lokal secara proporsional.
Senada dengan Bupati, Christian Kartawijaya melihat adanya dampak ikutan lain yang meningkatkan ekonomi warga Pati dan sekitar berupa pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Berbagai usaha makanan, transportasi, konveksi, laundry dan jasa pendukung industri lain akan diserap oleh industri semen yang berkapasitas maksimal 4,4 juta ton per tahunnya ini.
Tak hanya itu, menjawab pertanyaan peserta, Dirut PT Indocement Christian Kartawijaya mengatakan bahwa pihaknya bahkan sudah memulai CSR sebelum pabriknya dibangun di Pati. “Kalau belum dibangun saja sudah ada CSR apalagi jika nantinya kami jadi berinvestasi Rp 7 triliun di Pati,” terangnya.
Lebih jauh disampaikan Christian mengenai kekeringan kalau ada pabrik semen, “Kebohongan luar biasa kalau ada pabrik semen terus sawah habis. Kami tidak pernah nambang yang ada mata airnya. Kami beda dengan para penambang liar. Kami sudah ada bukti reklamasi progresif yang berafiliasi dengan ITB dan UNDIP. Anda bisa lihat betapa hijaunya lingkungan sekitar pabrik kami di Citeureup,” ungkapnya.
Christian juga sepakat dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang akan mengikuti aturan hukum terkait pembangunan pabrik semen di wilayah Jateng, dengan mengungkapkan, “Pak Ganjar betul, karena beliau beri izin usaha pertambangan (IUP), maka beliau harus menunggu proses hukum yang berjalan.”
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang membatalkan izin lingkungan penambangan yang diterbitkan Pemkab Pati. Namun, pihak Pemkab Pati bersama Indocement sebagai tergugat intervensi mengajukan banding di Pengadilan Tinggi TUN di Surabaya. “Kalau banding ditolak ya sudah. Kalau diterima, saya berharap Gubernur mau mendukung program pemerintah menekan angka kemiskinan,” tambah dia.
Pembangunan beberapa pabrik semen di kawasan Pantura Jawa Tengah akan signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur wilayah. Dan seperti diketahui publik, Pemerintahan Presiden Jokowi telah menargetkan pembangunan yang masif di infrastruktur dan perumahan, seperti program pembangunan sejuta juta rumah untuk rakyat.