Jakartakita.com – Terhitung mulai Rabu (27/4/2016) kemarin, Rustam Effendi sudah resmi melepaskan jabatannya sebagai wali kota Jakarta Utara. Surat pengunduran diri sudah diserahkan langsung ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Jumat (22/4/2016). Dan Ahok pun akhirnya menandatangani persetujuan pengunduran diri Rustam pada Rabu (27/4/2016) kemarin.
Pada hari terakhir Rustam berkantor di Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Laksda Yos Sudarso, Kebon Bawang, Kelurahan Tanjung Priok, Selasa (26/4/2016) sejumlah wartawan, menanti kedatangan Rustam soal alasan pengunduran dirinya.
Rustam pun mengelak kalau alasannya mundur karena dituduh bersekongkol dengan Cagub DKI Jakarta Yuril Ihza Mahendra. Rustam memilih mundur karena kinerjanya dinilai tak maksimal, dan dia tak ingin menganggu kerja gubernur. Rustam pun mengembalikan segala fasilitas yang dulu diberikan ketika masih menjabat wali kota. Salah satunya mengembalikan mobil dinas.
Meski mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wali kota, Rustam tak serta merta keluar dari lingkaran pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok menyiapkan pekerjaan baru untuk Rustam di Badan Pelatihan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Pemerintah DKI Jakarta. Rustam hanya ditempatkan sebagai staf di Badiklat.
Bekerja sebagai staf biasa membuat Rustam kehilangan fasilitas mobil dinas. Gaji Rustam pun turun drastis dari Rp 75 juta per bulan hingga hanya menjadi Rp 13 juta per bulan.