Pemerintah Siapkan Nomer Darurat ‘911’ Versi Indonesia

foto: istimewa

Jakartakita.com – Bagi Anda yang suka menonton film barat khususnya film Hollywood pasti familiar dengan nomer panggilan darurat 911. Ya, warga Amerika Serikat memang cukup menelpon ke nomer 911 untuk bantuan darurat baik untuk memanggil polisi, pemadam kebakaran atau bantuan medis. Praktis dan mudah diingat.

Nah rupanya nomer panggilan darurat ini menginspirasi pemerintah Indonesia untuk menyediakan satu nomor tunggal untuk panggilan darurat, yakni melalui panggilan 112.

Panggilan 112 yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Dalam Negeri ini akan menggabungkan nomor panggilan darurat yang sudah ada sebelumnya seperti layanan kepolisian 110, ambulans 118, dan pemadam kebakaran 113.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan penyediaan nomor tunggal kedaruratan 112 ini sudah sangat dibutuhkan masyarakat. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam penanggulangan keadaan darurat.

Pada 2016 ini ada 100 kabupaten/kota yang terpilih untuk menjalankan penyediaan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Diantaranya Kota Batam, Tangerang, Depok, Bogor Bandung, Surabaya, Denpasar, Mataram, Makasar, dan Balikpapan.

Di lokasi terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, panggilan tunggal 112 diciptakan untuk mempermudah masyarakat. Masyarakat tak perlu lagi membuka catatan nomer terlpon untuk meminta bantuan medis, polisi atau pemadam kebakaran.

112911emergency numberMenkominfonomer daruratRudiantara
Comments (0)
Add Comment