Menurut keterangan Kepala Kepolisian Pulau Jolo, Junpikar Sitin, 10 WNI tersebut, yang merupakan awak kapal tunda Brahma 2 milik perusahaan Taiwan. Mereka diantarkan ke rumah Gubernur Sulu dan kemudian dibawa ke pangkalan militer Filipina.
“Mereka terlihat kelelahan, tapi tetap bersemangat,” kata Junpikar Sitin, dikutip Reuters.
Pihak kepolisian maupun militer Filipina mengatakan bahwa belum jelas apakah ke-10 WNI tersebut dibebaskan setelah membayar tebusan yang diminta. Namun belum diketahui nasib empat WNI lainnya yang juga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, tapi yang berasal dari faksi berbeda.
Kelompok Abu Sayyaf yang dikenal brutal, tak lama ini mengeksekusi seorang warga Kanada, memang sering melakukan penyanderaan untuk mendapatkan uang.
Saat ini kelompok tersebut masih menahan 13 orang, diantaranya empat warga Malaysia, warga negara Jepang, Belanda, Kanada, Norwegia dan Filipina.