Waktu “3 in 1” Bakal Diperpanjang Hingga Malam

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan peraturan 3 in 1 di sejumlah ruas jalan protokol hanya berlaku pada sore hari.

Nantinya, jika rencana tersebut terealisasi, maka waktu penerapan 3 in 1 akan diperpanjang. Penerapan 3 in 1 yang mulanya berlangsung dari pukul 16.30-19.00, bisa saja diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada wartawan Rabu (4/5/2016) menambahkan, rencana perpanjangan waktu penerapan3 in 1 ini belum tentu direalisasikan. Polisi masih menunggu hasil keputusan rapat evaluasi dengan instansi terkait pada 14 Mei 2016 mendatang.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sudah merekomendasikan agar 3 in 1 kembali diberlakukan tetapi hanya pada sore hari.

Dari hasil evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1 sejak 5 hingga 13 April, terjadi peningkatan kendaraan rata-rata 24,35 persen.

Sementara itu, pada uji coba 3 in 1 pada 11, 12 dan 18 April, waktu perjalanan menunjukkan bahwa pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bundaran HI-Bundaran Senayan.

Untuk itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI merekomendasikan 3 in 1 kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.30 hingga 20.00 WIB.

3 in 1joki three in onemacetthree in one
Comments (0)
Add Comment