Jakartakita.com – Sepanjang 2015, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta telah mengeluarkan 27 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk gedung perkantoran dan apartemen.
Dari jumlah tersebut, paling banyak dikeluarkan untuk pembangunan fisik di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
“Dari 27 IMB kantor dan apartemen yang dirilis tahun lalu, 18 di antaranya ada di Jaksel dan Jakbar,” ujar Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi, Ahad lalu.
Dijelaskan, wilayah Jakarta Selatan, khususnya di ruas Jalan TB Simatupang, menjadi ruas yang paling diminati investor, untuk perkantoran dan apartemen.
Menurutnya, salah satu faktor yang mendukung tingginya minat pembangunan gedung perkantoran dan apartemen di Jakarta Selatan adalah akses jalan.
“Daerahnya strategis karena dekat dengan jalan tol. Ruas TB Simatupang bisa menjadi ruas Sudirman – Thamrin yang baru. Daerah pusat kota bisa dibilang sudah jenuh saat ini,” tandasnya.