Jakartakita.com – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (10/5/2016), mengaku belum ada permintaan tertulis dari PT Pertamina, PT Angkasa Pura II dan AirNav mengenai komersialisasi Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Ia meminta pengontrolan Bandara Pondok Cabe sebaiknya tetap dari Bandara Halim Perdanakusuma. Hal ini untuk memudahkan pengaturan yang pada akhirnya demi keselamatan penerbangan serta keselamatan masyarakat sekitar.
Ia menambahkan, kalau terpisah-pisah, tidak akan diberikan izin karena akan menyulitkan koordinasi. Posisi bandara Pondok Cabe, lanjutnya, tergantung Halim, dan harus meminta izin juga dari Halim, mengingat akan bergantian saat take off maupun landing.