Jakartakita.com – Warga penghuni apartemen Sudirman Mansion mengeluhkan kebisingan yang berasal dari Lucy In The Sky Bar dengan memasang spanduk berisi protes di gedung apartemen mereka. Pasalnya, saban malam hingga pagi, dentuman musik dugem dari pub dan cafe Lucy In The Sky yang dikenal sebagai salah satu ‘roof top bars terfavorit di Asia ini mengganggu kenyamanan warga Sudirman Mansion yang mayoritas adalah warga Jepang dan Korea tersebut.
Meskipun roof top bar dengan Sudirman Mansion dibatasi oleh gedung yang menjulang lebih tinggi. Namun suara dentuman musik itu terdengar kencang ke Sudirman Mansion hingga mengganggu kenyamanan para penghuni apartemen.
“Anak dan Bayi Kami Tidak Bisa Tidur Karena Lucy In The Sky Sangat Berisik”, demikian isi spanduk yang dipasang di tengah-tengah bangunan apartemen.
Wakil Kepala Satpol PP Pemprov DKI, Yuni Wahyu Purwoko mengatakan, bahwa pihak Apartemen Sudirman Mansion dan Lucy In The Sky (LITS) sudah setuju untuk menjalankan sejumlah kesepakatan. Sebelumnya, penghuni Apartemen Sudirman Mansion merasa terganggu dengan adanya kegiatan di LITS.
Untuk menengahinya, Pemprov DKI merumuskan lima poin kesepakatan yang harus dijalankan kedua belah pihak. Poin kesepakatan tersebut meliputi:
1. Pihak Cafe Lucy In The Sky diberi batas waktu selama 14 (empat belas) hari dari saat ini untuk memasang peredam suara sampai tidak terdengar suara dentuman musik ke hunian Apartemen Sudirman Mansion.
2. Pihak Cafe Lucy In The Sky mulai malam ini untuk tidak mengoperasikan dentuman musik sampai alat peredam dentuman musik terpasang.
3. Pihak Cafe Lucy In The Sky diwajibkan mengurus segala perizinan yang harus dimiliki
4. Pihak terkait Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan melaksanakan penilaian pengecekan dan pengawasan terhadap hasil pemasangan alat peredam dentuman musik oleh Cafe Lucy In The Sky dengan melibatkan pengurus PPRSN Sudirman Mansion.
5. Pihak pengurus PPRSN Sudirman Mansion akan menurunkan spanduk raksasa yang terpasang di Apartemen Sudirman Mansion. Demikian yang dapat saya laporkan. Mohon arahan lebih lanjut terima kasih.