Jakartakita.com – Hari ini, Jumat (20/5/2016), Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan meluncurkan layanan penyerahan paspor langsung ke rumah pemohon (delivery service). Layanan baru dari kantor imigrasi Jakarta Selatan ini, menurut Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala kepada Antara adalah untuk mengantisipasi data fiktif dari para pemohon. Namun layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon yang memiliki KTP Jakarta Selatan.
Cucu menerangkan dengan layanan tersebut, akan ada antisipasi awal yaitu penelusuran alamat yang diberikan oleh pelapor apakah fiktif atau memang sebenarnya.
Jika nantinya setelah dilakukan penelusuran ditemukan ada unsur pidana dalam pemberian alamat fiktif, ujar Cucu, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan tindakan.
Dalam layanan penyerahan paspor ke alamat pemohon ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan menggandeng PT Pos Indonesia untuk bekerjasama mengantarkan dokumen paspor yang telah rampung langsung ke alamat pemohon dengan tanpa dipungut biaya tambahan.
Sebagai informasi, untuk biaya pembuatan paspor kantor Imigrasi memungut biaya administrasi Rp355 ribu untuk paspor jenis biasa dan Rp655 ribu untuk paspor jenis elektronik.
Selain meluncurkan layanan penyerahan paspor ke rumah pemohon. Hari ini, Jumat (20/5/2016), Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga meluncurkan pelayanan pagi hari (early morning service) yang dimulai pukul 06.00 WIB untuk hari Selasa dan Jumat.